KEGIATAN PKKMB 2023
PKKMB berlangsung mulai Senin hingga Jumat, 14-18 Agustus 2023. PKKMB tingkat universitas dilaksanakan di Gedung Serbaguna Unila, menggabungkan format luring dan daring melalui platform Zoom, serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube BAK Unila.
Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., Asean., Eng., saat memberi sambutan menyampaikan, PKKMB merupakan kesempatan tepat bagi mahasiswa baru untuk mendapatkan informasi komprehensif mengenai sistem pendidikan perguruan tinggi, baik aspek akademik maupun non-akademik.
Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., Asean., Eng., saat memberi sambutan menyampaikan, PKKMB merupakan kesempatan tepat bagi mahasiswa baru untuk mendapatkan informasi komprehensif mengenai sistem pendidikan perguruan tinggi, baik aspek akademik maupun non-akademik.
Materi lainnya mencakup topik “Berbangsa dan Bernegara“, yang disampaikan Danrem 043 Garuda Hitam, serta pemaparan bahaya terorisme, narkoba, dan intoleransi oleh perwakilan Polda Lampung, serta materi “Kampus Merdeka Tanpa Kekerasan Seksual” dari perwakilan Satgas PPKS Unila Dr. Candra Perbawati, S.H., M.H.
Acara diakhiri dengan sesi pengembangan karakter mahasiswa, yang berfokus pada pencapaian karakter unggul dan inovatif. [Magang_Zukhruffina Wilda Brilliant]
Hadiah Wali Kota untuk Mahasiswa Berprestasi
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memberikan apresiasi kepada sembilan mahasiswa Unila yang berhasil menjawab pertanyaan umum seputar kota Bandarlampung pada acara PKKMB. Hadiah yang diberikan beragam, mulai dari sepeda, uang tabungan, beasiswa kuliah, hingga umrah.
Salah satu penerima hadiah, Reval Hidayat, mahasiswa Jurusan Farmasi Unila mengaku bersyukur dan semakin bersemangat untuk berkuliah. “Motivasi saya ingin membahagiakan orang tua dan melalui beasiswa ini saya yakin orang tua saya sudah senang,” kata Reval.
Sementara itu, Shelfa Nur Adzelia, mahasiswa jurusan kimia di FMIPA Unila mendapatkan hadiah spesial ibadah umrah. Ia mengatakan, hadiah ini menjadi jembatan bagi dirinya untuk belajar lebih tekun dan mengejar cita-cita. [Magang_Agatha Monica Silaban]
penjelasan mengenai Biro
Biro Akademik: Bertanggung jawab atas perencanaan dan pengembangan kurikulum, pelaksanaan kegiatan akademik, serta pengelolaan administrasi akademik seperti pendaftaran, penjadwalan, dan pengelolaan nilai.
Biro Administrasi Umum: Menangani berbagai aspek administrasi universitas, termasuk pengelolaan keuangan, administrasi personalia, serta fasilitas dan keamanan kampus.
- Biro Kemahasiswaan: Mengkoordinasikan kegiatan dan program kemahasiswaan, termasuk organisasi mahasiswa, kegiatan ekstrakurikuler, dan layanan konseling mahasiswa.
- Biro Hubungan Masyarakat: Bertugas dalam komunikasi eksternal dan internal universitas, termasuk pengelolaan informasi, media sosial, dan hubungan dengan media.
- Biro Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat: Mendukung kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk administrasi proposal penelitian, pendanaan, dan pelaksanaan program pengabdian.
- Biro Kerjasama dan Hubungan Internasional: Mengelola kerjasama antaruniversitas, kerjasama industri, serta program pertukaran internasional dan mobilitas akademik.
- Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia: Bertanggung jawab atas pengembangan sumber daya manusia, termasuk pelatihan dan pengembangan pegawai serta manajemen kinerja.
- Biro Perencanaan dan Pengembangan: Menangani perencanaan strategis, pengembangan universitas, serta pelaksanaan dan monitoring program-program strategis.
- Biro Teknologi Informasi: Mengelola dan mendukung infrastruktur IT, pengembangan sistem informasi, dan layanan teknologi informasi universitas.
- Biro Keuangan: Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan universitas, termasuk penganggaran, pelaporan keuangan, dan pengelolaan dana.
materi mengenai hak
Setiap Mahasiswa mempunyai Hak: a. memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, potensi, dan kemampuannya;
b. memanfaatkan fasilitas akademik dan fasilitas umum di Unila guna memperlancar proses belajar;
c. mendapat bimbingan dari dosen yang bertanggung jawab atas program studi yang diikutinya dalam rangka penyelesaian studi; d. memperoleh layanan informasi tentang program studi yang diikutinya
dan hasil belajarnya; e. menyelesaikan studi lebih awal dari ketentuan lama studi yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku;
f. menggunakan kebebasan akademik dengan mengutamakan penalaran dan akhlak mulia serta bertanggung jawab sesuai dengan budaya akademik
g. pindah program studi di lingkungan Unila dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan jika daya tampung program studi yang
dituju memungkinkan; h. pindah program studi di luar Unila;
i. memperoleh layanan kesejahteraan sesuai ketentuan yang berlaku; j. ikut serta dalam kegiatan dan menjadi pimpinan organisasi kemahasiswaan Unila;
k. memanfaatkan jalur perwakilan/organisasi kemahasiswaan untuk
mengurus kepentingan Mahasiswa, baik akademik maupun non akademik; 1. memperoleh layanan khusus bagi yang menyandang cacat sesuai.
Kewajiban
Setiap Mahasiswa berkewajiban:
a. ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi Mahasiswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut berdasarkan Keputusan Rektor;
b. mematuhi semua ketentuan yang berlaku di Unila;
c. ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan Unila;d. menghargai ilmu pengetahuan dan teknologi;e. menjaga kewibawaan dan nama baik Unila menjunjung tinggi kebudayaan nasional, menjunjung tinggi, mengindahkan, dan menaati norma dan etika bagiwarga Unila
h. mengikuti proses pembelajaran sesuai peraturan Unila dengan
menjunjung tinggi norma dan etika akademik;i. menghormati, tidak merendahkan, atau melakukan penghinaan kepada sesama warga Unila;j. mencintai dan melestarikan lingkungan; dank. memelihara kerukunan dan kedamaian untuk mewujudkan harmoni sosial.
UPT Perpustakaan:
UPT Perpustakaan merupakan unit penunjang akademik di bidang perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan kepustakaan untuk keperluan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam melaksanakan tugasnya, UPT Perpustakaan menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan rencana kebutuhan dan penyediaan bahan pustaka;
- pengolahan bahan pustaka;
- pemberian layanan dan pendayagunaan bahan pustaka;
- pemeliharaan bahan pustaka;
- pengembangan dan pengelolaan sistem teknologi informasi perpustakaan
- pelaksanaan urusan tata usaha perpustakaan.
Dekan FEB= Prof. Dr. Nairobi, S.E., M.Si.
Dekan FH= Dr. M. Fakih, S.H., M.S.
Dekan FKIP= Prof. Dr. Sunyono, M.Si.
Dekan FP= Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si.
Dekan FT= Dr. Eng. Helmy Fitriawan, M.Sc.
Dekan FISIP= Dra. Ida Nurhaida, M.Si.
Dekan FMIPA= Dr. Eng. Heri Sartria, S.Si., M.Si.
Dekan FK= Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T.
Dekan Pascasarjana= Prof. Dr. Ir. Muhardi, M.Si.
Komentar
Posting Komentar